Timika (Antaranews Papua) - Bupati Mimika, Provinsi Papua, Eltinus Omaleng mendesak pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mimika untuk dapat mengenjot pelaksanaan program kerja yang tertuang dalam Dokumen Penggunaan Anggaran 2018.

"Saya mengharapkan secepat mungkin memaksimalkan pelaksanaan seluruh kegiatan dalam sisa waktu yang ada sehingga peran APBD sebagai instrumen fiskal daerah berfungsi dan berperan secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2018," kata Eltinus dalam acara penyerahan DPA OPD di Timika, Rabu.

Eltinus mengakui keterlambatan penetapan APBD Induk Mimika 2018 sehingga baru pada awal April dilakukan pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Keterlambatan tersebut, yaitu adanya pergeseran jadwal antara eksekutif dan legislatif Mimika untuk melakukan pembahasan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kendati demikian, para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan penanggung jawab kegiatan agar dapat bekerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain itu juga tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

APBD Induk Mimika 2018 ditetapkan oleh DPRD Mimika sebesar Rp2,843 triliun. Alokasi untuk belanja tidak langsung sebesar Rp994 miliar dan belanja langsung sebesar Rp1,638 triliun.

Semua kegiatan tersebut dibiayai dengan dukungan dana yang bersumber dari PAD sebesar Rp278 miliar, dana perimbangan sebesar Rp2,259 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp205 miliar.

Untuk menghindari adanya penyimpangan terhadap keuangan, ia berpesan agar pimpinan OPD wajib membangun paradigma kerja yang sehat, bersih dan berwibawa sehingga dapat menimbulkan kepercayaan terhadap pemerintah. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024