Jayapura (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua siap mengintegrasikan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Papua Sehat (KPS).

"Ya ini sudah jadi perintah undang-undang yang seharusnya sudah berlaku sejak 1 Januari 2016 dan kita di Papua belum lakukan. Rencana tahun 2019 kita akan integrasikan," kata Kepala Dinkes Papua Aloysius Giyai di sela-sela rapat kerja kesehatan daerah di salah satu hotel ternama di Jayapura, Kamis.

Ia mengatakan sebelum dintegrasikan perlu ada nomenklatur dan item-item pembiayaan oleh Jaminan Kesehatan Daerah yang tetap harus ada.

"Model atau sistemnya akan kita bahas pada Raker Kesehatan Daerah kali ini," kata mantan Kepala Puskesmas Koya itu.

Menurut Aloysius, wacana integrasi JKN-KPS sudah berlangsung dua tahun terakhir.

Pada Juni 2015, pihak Dinas Kesehatan Papua bersama BPJS Regional Papua dan Papua Barat dan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) melakukan studi banding ke Provinsi Aceh Nangroe Darusallam (NAD) untuk mempelajari sistem dan mekanisme integrasi JKN dengan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).

Belajar dari Aceh, salah satu kendala yang dihadapi Papua adalah belum banyaknya kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari peserta KPS yang merupakan syarat kepesertaan JKN.

Di Papua, NIK masih minim. Makanya KPS dan JKN belum integrasi, harus ada koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan BPS.

"Ada untung ruginya kita integrasi ini. Karena BPJS menganut prinsip subsidi silang, maka ketika premi dari Pemprov Papua bayar di awal tahun tak terserap semuanya ya akan tak bisa dikembalikan dan dipakai membayar ke provinsi lain yang jeblok misalnya," kata Aloysius.

Ia menambahkan hingga Desember 2017, dana yang digelontorkan untuk pembiayaan KPS sejak 2014 mencapai Rp1,4 triliun.

Oleh karena itu, ia berharap Pemprov Papua tetap komitmen untuk membiayai program kesehatan yang populis itu. (*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024