Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua mengagendakan pengkajian ulang pembagian dana otonomi khusus (otsus), terutama di bidang pendidikan.

"Dengan adanya pengalihan guru SMA/SMK se-Provinsi Papua, tentunya dana otsus untuk pendidikan akan dikaji ulang," kata Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat.

Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pembagian Dana Otsus, katanya lagi, untuk provinsi sebesar 20 persen, sedangkan untuk kabupaten/kota se-Papua sebesar 80 persen.

Menurut Hery, pada waktu kepemimpinan kepala daerah sebelumnya, Lukas Enembe dan Klemen Tinal, pembagian dana otsus 80:20 ini dilihat melalui asumsi dasar bahwa para bupati dan wali kota yang mempunyai rakyat di wilayahnya masing-masing, bukan provinsi.

"Bupati dan wali kota di 29 kabupaten/kota yang lebih mengetahui kondisi objektif masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat. Untuk itu, kebijakan itu perlu diambil, kemudian diberikan kepada pemerintah daerah di bawahnya.

"Tentunya pengambilan kebijakan dana otsus 80:20 ini terjadi melalui satu kajian secara mendalam yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi," katanya lagi.

Menyinggung kembali pelimpahan guru dari pemerintah kabupaten/kota ke pemprov, dia mengatakan hal itu tentunya akan ada pembiayaan yang serius. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024