
10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan orang asli Papua (OAP) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Djaniko Girsang dalam rapat paripurna, Selasa.
"Pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengangkatan anggota DPR Papua sisa masa jabatan Tahun 2024–2029 sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua," kata Ketua DPRP Denny Bonai di Jayapura, Selasa.
Dia menjelaskan anggota DPR Papua terdiri dari dua mekanisme yakni melalui pemilihan umum dan jalur pengangkatan dari unsur Orang Asli Papua (OAP) dan untuk jalur pengangkatan ini berjumlah satu per empat dari total anggota DPR Papua.
Dia mengatakan pelantikan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2819 Tahun 2025 tertanggal 23 Juli 2025 tentang peresmian pengesahan pengangkatan anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029.
"Sesuai Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan akan berhimpun dalam satu kelompok khusus untuk kemudian didistribusikan ke dalam alat kelengkapan DPR Papua," ujarnya.
Denny mengajak seluruh anggota dewan untuk bersatu membangun Tanah Papua dan rakyat Papua tanpa perbedaan.
Sebanyak 11 anggota DPRP jalur pengangkatan yang ditetapkan, namun satu orang berhalangan tetap atau meninggal dunia, yakni almarhum Marinus Isagi dari daerah pengangkatan Kabupaten Keerom.
Dengan demikian 10 anggota DPRP yang dilantik itu yakni Musa Yan Youwe, Gerson Julianus Hassor, Ceselia Noviana Mehue, Erik Ohee, Lidia Astrid Mest, Yotam Bilasi, Musa Yosep Sombuk, Jequalin Kafiar, William Bonay, Emma Yosepine Lidia Duwiri.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
