Jayapura (Antaranews Papua) - Manajemen PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Papua mengungkapkan selama Kuartal I 2018 perusahaan tersebut telah membayarkan santunan sebesar Rp12,817 miliar atau naik 76,02 persen dibanding santunan pada periode yang sama di 2017.

"Kenaikan ini bukan hanya karena naiknya angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga karena mulai 2018 Jasa Raharja juga membayarkan biaya pertolongan pertama dan ambulans," ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Papua AM. Tawil, di Jayapura, Jumat.

Ia menjelaskan Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dengan pola "jemput bola" guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, Jasa Raharja juga terus mencoba meningkatkan rata-rata kecepatan pelayanan jauh dari target yang ditetapkan.

"Sampai dengan April 2018, kami telah berusaha dengan maksimal sehingga kecepatan pelayanan klaim kami sejak korban meninggal dunia menjadi 3,74 hari dari target 7 hari," kata dia.

Cepatnya pembayaran santunan tersebut juga dikarenakan kerja sama Jasa Raharja dengan sejumlah pihak, mulai dari kepolisian hingga rumah sakit.

"Terkait dengan kemudahan akses data bagi para korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga sudah bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan Sipil Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Tawil pun menekankan Jasa Raharja selalu aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan melakukan sosialisasi dan memberikan bantuan alat keselamatan lalu lintas kepda pihak kepolisian. (*)

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024