Biak (Antaranews Papua) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua tengah mengaudit aset milik Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, baik barang bergerak maupun tidak, terkait laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2017.

"Waktu audit aset Pemkab Biak Numfor akan berlangsung selama 25 hari kerja," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra di Biak, Selasa.

Ia mengakui audit tersebut dilakukan BPK guna memeriksa laporan pertanggungjawabkan penggunaan anggaran 2017.

Markus berharap seratusan jenis kendaraan dinas harus dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

"Bagaimanapun kondisi kendaraan dinas yang digunakan ASN harus dilakukan audit sehingga memberikan gambaran terhadap laporan administrasi," ujarnya.

Disinggung tindak lanjut audit BPK, Markus mengatakan setelah hasil audit terinci selesai akan ditindaklanjuti dengan pemberian opini terhadap laporan pengelolaan keuangan Pemkab Biak Numfor tahun anggaran 2017.

Opini BPK, lanjutnya, tergantung hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Biak Numfor.

"Saya berharap hasil audit BPK dapat menjadi pemacu kinerja laporan keuangan Pemkab Biak Numfor," kata Markus. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024