Biak (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua melakukan audit terinci laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun anggaran 2023 sebagai implementasi pertanggungjawaban tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabilitas.
"Pemeriksaan audit laporan keuangan Pemkab Biak Numfor dipimpin Kepala BPK RI perwakilan Papua Martuama Saragi sebagai penanggung jawab dan ketua tim Novi Yanthi Anggreni Herlin Korwa dibantu anggota Yeshika Regina Br. Ginting, Ayu Hasni Aulia, Thiopillo Melmambessy serta Ariza Eka Novianto," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu.
Ia mengaku, sesuai jadwal pemeriksaan audit BPK RI laporan keuangan Pemkab Biak Numfor berlangsung selama 30 hari terhitung 17 April sampai 16 Mei 2024.
Gunadi meminta pimpinan organisasi perangkat daerah serta para pengelola keuangan dan bendahara dapat bersikap kooperatif dengan auditor BPK RI.
"Audit laporan keuangan Pemkab Biak Numfor rutin dilakukan BPK RI perwakilan Papua setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran pemerintah daerah di tahun sebelumnya," katanya.
Gunadi berharap selama proses pemeriksaan audit rinci terhadap laporan keuangan Pemkab Biak Numfor dapat berjalan lancar hingga selesai pada 16 Mei 2024
Dia mengharapkan, pimpinan organisasi perangkat daerah, kuasa pengguna anggaran hingga bendahara dapat menyiapkan kelengkapan administrasi dokumen anggaran yang valid.
"Ya ikuti prosedur pemeriksaan dilakukan BPK RI hingga selesai," imbuh Gunadi.
Ia mengatakan, kepada pimpinan OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor harus fokus untuk menyiapkan dokumen pendukung dilakukan audit rinci.
Ikut mendampingi Kepala BPKAD Gunadi di antaranya Kabid Perbendaharaan Erwin Kbarek, Kabid Akutansi Saipan M.AP, Kabid Aset Basri serta Sekretaris Yerinias Rumbiak dan Kabid Perencanaan Anggaran Iras Mangge SE.
Berdasarkan data Anggaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2023 mencapai Rp1,4 triliun.