Jakarta (Antaranews Papua) - Pemerintah Australia menngapresiasi persetujuan pengesahan revisi undang-undang penanggulangan terorisme, sebagai bentuk dasar hukum untuk menjaga ketahanan negara Indonesia, kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Australia untuk Indonesia Gary Francis Quinlan di Jakarta, Senin.

"Saya mengucapkan selamat terkait RUU Penanggulangan Terorisme yang telah disetujui DPR pada Jumat lalu. Ini menjadi hal mendasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menjaga ketahanan masyarakat dari berbagai aksi teror," kata Gary usai melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin.

Terkait dengan adanya rangkaian aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat serta di sejumlah rumah ibadat dan Mapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, Gary menyampaikan simpati dari masyarakat Australia.

"Saya sampaikan bahwa kami, Pemerintah dan masyarakat Australia, mengagumi kekuatan masyarakat Indonesia dalam mengatasi ketahanan negara di tengah kondisi sulit dengan beberapa rangkaian peristiwa kemarin," ujarnya.

Pemerintah Australia akan terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi persoalan terorisme.

"Selalu ada cara baru dalam aksi teror, tetapi kami percaya Pemerintah Indonesia dapat melalui dalam berbagai situasi dan kami selalu mendukung Indonesia dalam hal ini," ujarnya. (*)

Pewarta : Fransiska Ninditya
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024