Biak (ANTARA) - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memberikan apresiasi atas inisiatif Kepolisian Resor Biak menyediakan hotline laporan pengaduan kejadian Kamtibmas sebagai respons cepat menindak pelaku kriminalitas.
"Warga bisa melaporkan langsung pengaduan kriminalitas, kejadian gangguan Kamtibmas, informasi bencana alam hingga layanan polisi melalui WhatsApp Kapolres 081343112525 dan Hotline Polri 110," kata Koordinator Investigasi Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Publik Simon Rumaropen di Biak, Papua, Jumat.
Ia berharap hotline pengaduan kamtibmas dapat mendukung tugas Polres Biak dalam pelayanan tugas pokok Polri dalam memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat.
Dia menyampaikan dibukanya hotline Polres Biak, maka polisi dapat dengan cepat merespons pengaduan warga.
"Dengan adanya layanan hotline, Polres Biak Numfor bisa mendapatkan informasi terkini terkait dengan pengaduan laporan Kamtibmas," katanya.
terlebih, kata dia, belakangan ini di wilayah Biak dan sekitarnya sedang marak kasus begal di jalan, sehingga membutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas.
"Semoga komitmen jajaran Polres Biak Numfor untuk terus mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif bisa memberikan rasa aman bagi warga di daerah ini," harap Simon.
Sebelumnya, Kapolres Biak AKBP Ari Trestiawan pada forum diskusi grup mengajak semua warga Biak Numfor dapat memanfaatkan layanan hotline pengaduan laporan kejadian kriminalitas.
"Semoga dengan adanya layanan hotline laporan pengaduan, lebih meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai tindak pidana," katanya.