Biak (Antaranews Papua) - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2017 mencapai 71,13 persen atau meningkat sekitar 0,28 persen dari tahun 2016 sebesar 70,85 persen.

Pjs Bupati Biak Numfor Besem Gombo di Biak, Rabu, mengatakan IPM adalah indikator untuk mengukur kualitas (derajat perkembangan manusia) dari hasil pembangunan pada bidang Pendidikan, Kesehatan, dan ekonomi.

"Peningkatan IPM menjadi manifestasi dari pembangunan manusia yang ditafsirkan sebagai sebuah keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kemampuan memperluas pilihan pada sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi," ujarnya pada rapat paripurna DPRD Biak Numfor dengan agenda Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Biak Numfor tahun anggaran 2017.

Besem Gombo mengakui indikator yang digunakan untuk menentukan IPM adalah Angka Harapan Hidup (66,84 Tahun), Harapan Lama Sekolah (12,64 tahun), Rata-Rata Lama Sekolah (6,86 tahun) dan PDRB per tahun (5.527 juta).

Terkait dengan angka kemiskinan di Biak, menurut Besem Gombo, sesuai data terjadi penurunan pada tahun 2017 sebesar 6,63 persen dari tahun 2016 7,45 persen.

Untuk angka partisipasi kasar pendidikan SD 115,90, jenjang SM sederajat 104,38 serta pendidikan SMA/SMK sederajat sebesar 106,17 persen.

Sementara untuk angka partisipasi murni pendidikan tahun 2017 jenjang SD sederajat 91,64, SMP/MTssederajat 71,13 serta SMA/SMK sederajat 64,59 persen.

Sedangkan di sektor kesehatan Kabupaten Biak Numfor dapat menekan angka kasus gizi buruk dari 62 kasus di tahun 2016 menjadi 36 kasus dan menekan angka kematian bayi 32 per 1.000 penduduk.

Ia mengakui serapan anggaran tahun 2017 Rp796 miliar dengan rincian Rp750 miliar belanja tidak langsung serta belanja langsung Rp45 miliar.

"Jajaran pemkab Biak Numfor berharap materi raperda laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2017 dapat dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pembukaan sidang paripurna pembahasan raperda LKPJ Bupati tahun 2017 dipimpin Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy MM dan ditandai penyerahan materi sidang oleh Pjs Bupati Besem Gombo. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024