Jayapura (Antaranews Papua) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua meminta kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota di daerah itu untuk membuka pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Kadinkes Papua Aloysius Giyai di Jayapura, Sabtu, mengemukakan pihaknya sudah mengeluarkan instruksi tertulis kepada Dinkes kabupaten/kota agar membuka pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Mantan Direktur RSUD Abepura itu mengatakan instruksi bernomor 440/3248/2018 itu sudah dikeluarkan sejak 5 Juni 2018 untuk dikirim ke masing-masing Dinkes kabupaten/kota.

Dalam instruksi itu, kata dia, pihaknya meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas agar tetap melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Juga diminta membentuk pos kesehatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Lokasi pos kesehatan sebaiknya berdekatan dengan pos arus mudik, seperti pos dari Polda/Polres dan Dinas Perhubungan setempat serta di daerah padat pemudik dan rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik, arus balik dan jalur wisata.

"Penyiapan dan kesiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dan public safety center (PSC) 119 pada libur keagamaan Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019, baik pada jalur mudik, arus balik dan jalur wisata dengan berkoordinasi dengan sektor lain," katanya.

Selain itu, pemberian pelayanan kesehatan selama 24 jam di puskesmas dan rumah sakit di sepanjang jalur mudik, arus balik dan lokasi wisata termasuk pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta untuk antisipasi rujukkan kasus kecelakaan dan gangguan kesehatan lainnya.(*)

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024