Wamena (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua memastikan tidak akan ada penambahan jumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat yang maju pada Pemilu legislatif tahun 2019.

Ketua KPU Jayawijaya Adi Wetipo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin, mengatakan jumlah anggota dewan atau jumlah kursi di DPRD yang ada sebanyak 30.

Adi mengatakan, masyarakat serta partai politik di Jayawijaya menginginkan pada Pemilu 2019 ada penambahan jumlah wakil rakyat, namun jumlah penduduk di Jayawijaya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penambahan anggota DPRD baru.

"Penambahan kursi itu bisa terwujud apabila jumlah penduduk Jayawijaya lebih dari 300 ribu. Sementara jumlah penduduk Jayawijaya baru 269 ribu sekian, berarti tidak bisa ada penambahan kursi dan dapil," katanya.

Karena tidak terjadi penambahan kursi atau anggota dewan maka tidak ada juga penambahan daerah pemilih (dapil) pada pemilu legislatif mendatang.

"Sekarang kita ada pada posisi 30 kursi dan empat dapil," katanya.

Menurut KPU, apabila pemerintah Jayawijaya melakukan pendataan dan perekaman kartu tanda penduduk secara baik hingga ke kampung-kampung maka Jayawijaya bisa menambah jumlah wakil rakyat pada 2019, karena berdasarkan data SIAK dinas kependudukan setempat, penduduk Jayawijaya sudah mencapai 309.000.

"Tetapi untuk tahun 2019 sebenarnya tidak bisa ada penambahan kursi karena kita sudah lakukan penetapan daerah pemilihan dan lokasi, sehingga untuk pemilu 2019 sama sekali tidak mungkin. Nanti lima tahun ke depan baru bisa. Muda-mudahan lima tahun ke depan bisa ada penambahan jumlah penduduk," katanya.

Dalam rangka menghadapi pemilu 2019 mendatang, KPU Jayawijaya pada Senin, melakukan pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) sebesar 272,779, yang terdiri dari data pemilih tahun 2018 sebanyak 268,416 orang ditambah data pemilih pemula sebanyak 4.363.

Jumlah TPS di Jayawijaya akan mengalami penambahan dari jumlah tahun 2018 yang mencapai 581, pada tahun 2019 akan bertambah menjadi 1.072 TPS dan tersebar di 40 distrik. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024