Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendampingan repatrian (orang yang dipulangkan kembali ke negara asalnya) warga Papua dari Papua Nugini (PNG) yang jumlahnya mencapai ratusan kepala keluarga (KK).

"Para repatrian harus didampingi. Dan menerapkan konsep transmigrasi bagi mereka. Kenapa kita bisa ajarkan mereka yang dari luar untuk tinggal di sini, sedangkan warga kita yang ada di sini kita tidak bisa beri pendamping buat warga kita sendiri," ujar Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan dan Kerjaaan Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua, Susana Wanggai, di Jayapura, Kamis.

Ia menjelaskan para repatrian yang kini ada di Indonesia membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah karena mereka dengan kemauannya sendiri kembali menjadi warga negara Indonesia.

Menurut dia, selama ini penanganan terhadap repatrian dilakukan oleh satu pihak saja dan dalam Pergub tersebut banyak instansi yang akan dilibatkan untuk memberikan pendampingan dari berbagai sisi.

"Kita tidak mengistimewakan, tetapi mereka adalah warga kita yang ingin bersama-sama membangun Indonesia," kata dia.

Suzana menambahkan, pola pendampingan yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat yang mengikuti program transmigrasi bisa juga diterapkan kepada para repatrian karena sudah terbukti membuahkan hasil.

Para transmigran dianggap mampu hidup mandiri dan ikut menjadi motor bagi perkembangan ekonomi daerah.

"Para repatrian harus di dampingi. Dan menerapkan konsep transmigrasi bagi mereka. Kenapa kita bisa ajarkan mereka yang dari luar untuk tinggal disini, sedangkan warga kita yang ada disini kita tidak bisa beri pendamping buat warga kita sendiri," katanya.

Ia pun memastikan akan melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah dan status sosial para repatrian  yang hidup di Papua.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024