Jayapura (Antaranews Papua) - Manajemen PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Papua mengungkapkan hingga Juni 2018 pembayaran santunan telah mencapai Rp12,685 miliar atau meningkat 40,45 persen dibanding periode yang sama 2017.

"Peningkatan jumlah tersebut bukan dikarenakan melonjaknya jumlah korban kecelakaan lalu lintas, tetapi kenaikan nilai santunan yang mencapai 100 persen," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Papua AM. Tawil di Jayapura, Senin.

Ia menyebut untuk pembayaran santunan kepada korban meninggal sebesar Rp50 juta/jiwa, jumlahnya hingga Juni 2018 mencapai Rp7,650 miliar, korban luka-luka Rp4,862 miliar, penguburan Rp40 juta, ambulan Rp1,1 juta, dan biaya pertolongan pertama Rp57,337 juta.

Kemudian khusus untuk periode penyelnggaraan posko/Idul Fitri 1439 Hijriah di Papua, ia menyebut pembayaran santunan mencapai Rp404 juta atau menurun dibandingkan momen yang sama pada 2017 yang mencapai Rp652,5 juta.

"Pada momen tersebut kami berusaha meningkatkan kinerja dan memang mengalami peningkatan, bahkan pembayaran santunan dalam hitungan jam," katanya.

Tawil mengakui cepatnya pembayaran santunan tersebut juga dikarenakan kerja sama Jasa Raharja dengan sejumlah pihak, mulai dari kepolisian hingga rumah sakit.

Terkait dengan kemudahan akses data bagi para korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga sudah bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Namun dia menyayangkan masih minimnya masyarakat yang menggunakan layanan daring Jasa Raharja untuk membuat laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengurus santunan.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024