Timika (Antaranews Papua) - Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua dibantu oleh jajaran Polres Mimika yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu calon bupati Mimika bersama anggota Panitia Pemilihan Distrik Mimika Baru di salah satu rumah di Kelurahan Karang Senang, Kuala Kencana, Timika, Sabtu (7/7) malam.
     
"Kami sudah melaporkan hal itu ke pimpinan (Kapolda). Pimpinan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu Papua bersama jajaran Polres Mimika sebagai langkah bagus untuk penegakkan demokrasi di Mimika," kata Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Minggu.
     
Dalam OTT itu, Bawaslu Papua bersama Polres Mimika menemukan calon bupati Mimika HM sedang menggelar pertemuan tertutup dengan anggota PPD Mimika Baru JM bertempat di rumah salah satu pejabat Pemkab Mimika di kawasan Karang Senang SP3 Timika.
     
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen rekapitulasi suara Pilkada Mimika di wilayah Distrik Mimika Baru beserta uang tunai sebesar Rp101 juta.
     
Kapolres menjelaskan awalnya polisi tengah mencari keberadaan ketua bersama anggota PPD dari lima distrik (kecamatan) yang belum menyerahkan dokumen C1-KWK dan DA1-KWK ke KPU Mimika.
     
"Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat distrik rata-rata sudah rampung sejak tanggal 6 Juli malam hingga tanggal 7 Juli paginya. Namun dari 18 PPD, hanya 13 PPD yang sudah serahkan dokumen rekapitulasi suara, sisanya lima PPD belum," jelas AKBP Agung.
     
Mengingat pelaksaan pleno rekapitulasi suara Pilgub Papua dan Pilbup Mimika tingkat Kabupaten Mimika sudah molor dari tahapan secara nasional, Bawaslu Papua yang mengambilalih tugas Panwaslu Mimika berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk segera mencari tahu keberadaan lima PPD tersebut.
     
"Mereka tiba-tiba hilang semua. Celakanya lagi, semua telefon seluler mereka tidak bisa dihubungi. Kami sudah memberikan ultimatum, tetapi mereka tidak muncul. Kami mencurigai ada indikasi praktik kecurangan berdasarkan laporan masyarakat. Makanya Bawaslu Papua menyarankan agar dilakukan OTT," jelas AKBP Agung.
     
Kapolres menegaskan keterlibatan Polres Mimika dalam OTT tersebut hanya sekedar mendampingi personel Bawaslu Papua.
     
"Kami hanya melakukan pendampingan kepada komisipner Bawaslu Papua dengan target melakukan OTT terhadap anggota PPD Mimika Baru. Kami sangat kaget karena di situ ada juga salah satu paslon (HM). Saat itu juga kami mengajak yang bersangkutan bersama anggota PPD Mimika Baru untuk dimintai keterangan di Polres Mimika," jelas AKBP Agung.
     
Ia menambahkan OTT terhadap perangkat penyelenggara Pemilu di Mimika termasuk paslon bupati menjadi  pembelajaran terhadap semua pihak agar bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
     
"Jadi, tidak boleh main-main. Begitu anda memanipulasi perolehan suara maka pasti berpotensi memicu konflik sebab melibatkan massa. Kasus ini merupakan OTT pertama yang melibatkan PPD sekaligus paslon selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di 174 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia," jelas AKBP Agung, mantan Kapolres Jombang Jawa Timur itu.
     
Setelah menjalani pemeriksaan marathon di Satuan Reskrim Polres Mimika sejak Sabtu (7/7) malam pukul 22.00 WIT hingga Minggu pagi pukul 04.00 WIT, HM diizinkan pulang ke rumahnya.
     
Saat mengetahui HM diamankan jajaran Polres Mimika, sejumlah tokoh masyarakat bersama anggota DPRD Mimika bersama calon wakil bupati Mimika AM menemui Kapolres Mimika untuk meminta penjelasan.
     
Polres Mimika meminta paslon tersebut bersama massa pendukungnya tidak melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
     
"Kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang melakukan tindakan anarkis dan berusaha memprovokasi massa," ancam Kapolres Mimika.
     
Adapun proses lanjutan terhadap kasus OTT tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika yang melibatkan penyidik kepolisian, penuntut umum bersama Bawaslu.
     
Saat pemeriksaan HM dan JM di Polres Mimika pada Sabtu (7/7) malam juga disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Timika Joice Mariai SH dan Ketua Bawaslu bersama anggota Bawaslu Papua.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024