Biak (Antaranews Papua) - Alokasi anggaran untuk operasional pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua diusulkan masuk APBN sehingga penyaluran di daerah melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.

"Untuk mencegah penyalahgunaan keuangan DPRD solusinya penyalurannya tidak lewat Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah tetapi langsung dikelola KPPN," kata Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Zeth Sandy, ketika dihubungi di Biak, Rabu.

Ia mengakui usulan pengelolaan anggaran DPRD kabupaten/kota melalui APBN sudah disampaikan dalam rapat asosiasi DPRD seluruh Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zeth mengakui selama ini permintaan dana alokasi operasional DPRD diproses lewat organisasi perangkat daerah yakni BPKAD Kabupaten Biak Numfor.

"Perlu ada perubahan tata kelola keuangan pemerintah untuk pembiayaan operasional DPRD sehingga dapat meningkatkan kinerja lembaga dewan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi," ujarnya.

Dia berharap pencegahan penyalahgunaan keuangan negara di lembaga DPRD dapat dilakukan dengan merubah sistem penyaluran anggaran operasional keuangan anggota dan pimpinan DPRD.

Zeth mengakui banyak program agenda kerja alat kelengkapan DPRD Biak Numfor tetapi karena ketiadaan alokasi anggaran dimiliki sehingga berdampak juga dengan kegiatan rutinitas kerja anggota.

Berdasarkan data usulan penyaluran dana operasional DPRD kabupaten/kota melalui APBN telah diaspirasikan Ketua DPRD Biak Zeth Sandy kepada Korbid pencegahan korupsi KPK Marulitua Manurung saat sosialisasi pencegahan korupsi di DPRD pekan lalu.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024