Jayapura (Antaranews Papua) - Dua dari 31 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, sempat melakukan perlawanan sebelum kabur, pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu malam, membenarkan hal itu.

Polres Jayapura merujuk pada keterangan dari M. Sofian salah satu narapidana yang juga berusaha kabur namun berhasil diamankan.

Sekitar pukul 10.00 WIT Sofian yang sedang tidur dikamar cenderawasih 2.2 terbangun karena banyak narapidana yang berlari menuju kamar Cenderawasih 1.1.

Pada saat itu dalam keadaan buka blok (sesuai prosedur dari pukul 07.00 WIT), sehingga memudahkan para narapidana untuk berusaha melarikan diri.

Sofian mengatakan setelah tiba di kamar Cenderawasih 1.1 terlihat narapidana sedang berusaha melarikan diri dengan cara menjebol teralis ventilasi angin dan kemudian teralis tersebut dijadikan alat/tangga untuk melompati pagar tembok.

Sedangkan menurut keterangan Muchamad Basri SH selaku pelaksana tugas Kalapas Narkotika Klas IIA Doyo, Kabupaten Jayapura, saat mendengar suara bunyi lonceng (alarm) langsung berlari ke belakang pagar lapas dan mendapati tiga orang narapidana yang akan melarikan diri.

Ia mencoba mengamankan para narapidana namun terjadi perlawanan sehingga dua narapidana berhasil kabur dan satu orang narapidana atas nama Dennis Koray dapat diamankan.

Masyarakat sekitar Lapas Doyo juga membantu dengan mengamankan narapidana Muhammad Sopian dan kemudian menyerahkan kepada petugas lapas.

Sementara 29 narapidana lainnya, kata Kapolres, sudah lebih dahulu melarikan diri.

Selanjutnya petugas lapas berusaha melakukan penyisiran di sekitar belakang Lapas Narkotika itu, namun tidak menemukan narapidana yang kabur.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024