Timika (Antaranews Papua) - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua masih melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sembilan tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan toko minuman beralkohol, Toko Dingin 77 SP2 pada Kamis (5/7) lalu.
    
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta Pratama di Timika, Senin, mengatakan berkas para tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.
    
"Sesuai perintah pimpinan, pemberkasan kasus ini kami usahakan secepatnya agar dalam waktu dekat sudah bisa dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan. Kasus ini memang menjadi perhatian khusus," kata Ananta.
    
Ia mengatakan sembilan tersangka yang kini ditahan di Rutan Polres Mimika itu merupakan aktor utama yang membakar dan merusak Toko Dingin 77 SP2 Timika pada Kamis (5/7) lalu.
    
Akibat tindakan mereka itu, sejumlah toko lain termasuk swalayan Koperasi Karyawan PT Freeport Indonesia (Kokarfi) yang berjejer dengan Toko Dingin 77 SP2 juga ikut ludes terbakar.
    
"Siapapun yang melanggar maka akan kita tindak tegas," kata Ananta.
    
Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan salah seorang pelaku pembakaran dan pengrusakan Toko Dingin 77 SP2 diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kesehatan. Yang bersangkutan didakwa melanggar Pasal 160 KUHP lantaran dianggap sebagai penggerak massa.
    
"Kami sudah melakukan penahanan terhadap sembilan orang yang sudah pasti terlibat dalam kasus ini. Salah satu diantaranya berprofesi sebagai mantri. Dia juga ada dalam video yang menjadi viral itu. Saat kami amankan dari rumahnya, dia masih menggunakan pakaian yang sama dan topi yang sama," kata AKBP Agung.
    
Saat kejadian itu, Polres Mimika mengamankan 23 orang yang ada di lokasi kejadian.
    
Setelah menjalani pemeriksaan, sebanyak 14 orang diantaranya telah dipulangkan ke rumah masing-masing pada Jumat (6/7) karena tidak terbukti terlibat pembakaran dan pengrusakan Toko Dingin 77 SP2 Timika.
    
Kapolres menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga menyusul kematian kerabat mereka, James Abugau (26), warga Lorong Pisang, Kelurahan Wanagon-SP 2, Timika.
    
"Kami sudah mengimbau pihak keluarganya untuk melakukan otopsi jenazah, tetapi ditolak," ujar AKBP Agung.
    
Menurut Kapolres, tindakan massa membakar Toko Dingin 77 SP2 Timika tidak saja merugikan pemilik usaha tersebut, tetapi juga pemilik usaha lain yang rukonya berjejer dengan toko tersebut.
    
"Ada empat ruko yang terbakar. Memang ruko yang lain tidak habis semua isinya, tetapi tempat usaha mereka hancur. Ruko itu tidak berdiri sendiri, ada ruko-ruko lain di sampingnya. Itu yang kita sayangkan," jelas mantan Kapolres Jombang, Jawa Timur itu.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024