Jayapura (Antaranews Papua) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Bandara Wamena, Jayawijaya, menahan LO (43) oknum petugas perhubungan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, karena kedapatan membawa 47 botol minuman beralkohol jenis wiro.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal membenarkan hal itu ketika dikonfirmsi Antara di Jayapura, Kamis.

Selain menangkap dan menahan petugas perhubungan Bandara Sentani karena membawa minuman beralkohol, polisi juga mengamankan JRI, seorang mahasiswa yang ikut bersama LO ke Wamena.

Penangkapan itu dilakukan sesaat setelah keduanya menumpang pesawat Trigana dengan nomor penerbangan PK-YSH keluar dari ruang bandara menuju pangkalan ojek di depan Jalan Trikora, Wamena.

"Saat melintas anggota curiga dengan barang bawaan keduanya sehingga mereka dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya," kata Kombes Kamal.

Dia menambahkan, setelah diperiksa ternyata berisi minuman beralkohol yang disimpan di dalam dua tas dan karton.

Setelah diperiksa di Mapolsek Kawasan Bandara Wamena, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Jayawijaya untuk ditindak lanjuti, karena tidak tertutup kemungkinan para pelaku sering membawa minuman beralkohol dari Jayapura.

"Namun untuk memastikan dugaan tersebut, anggota masih melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Kombes Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024