Jayapura (Antaranews Papua) - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan Yonif 756/Wimane Sili (WMS) menangkap AL (36) yang teridentifikasi sebagai pengedar dan pemilik ladang ganja di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/8), berawal dari razia yang dilakukan anggota Yonif 756 ?di Pos Kurulu dan menemukan AL membawa paket ganja siap edar seberat 95,20 gram," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi kepada Antara, di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan selain menemukan paket ganja, juga ditemukan senjata tajam, atribut atau bendera Bintang Kejora sebanyak 11 lembar, dan 28 botol minuman keras cap tikus (CT).

Dari hasil pemeriksaan terhadap AL kemudian terungkap AL juga memiliki ladang ganja seluas 1.500 meter persegi yang berlokasi di Kampung Pirambot, Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, yang berjarak kurang lebih 45 kilometer dari kota Wamena.

"AL memiliki 119 batang ganja siap tanam dan 39 batang ganja siap panen di ladang ganja," kata Kolonel Aidi.

Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga sehingga anggota melakukan razia hingga ALditangkap beserta barang bukti, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Jayawijaya di Wamena untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024