Biak (Antaranews Papua) - Sebanyak 5.085 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga pertengahan Agustus 2018 telah menerima dana tersebut untuk tahap ketiga dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

"Sejak Senin 13 Agustus pencairan dana bantuan PKH sudah bisa diterima belasan ribu keluarga penerima manfaat," kata Kepala Dinas Sosial Biak Djon Karel Rumpaidus AP di Biak, Selasa.

Ia mengatakan bantuan dana PKH yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial selama setahun terbagi dalam empat tahapan.

Penyaluran dana PKH di bulan Agustus ini, menurut Djon Rumpaidus, adalah pemberian bantuan tahap ketiga untuk 5.085 KPM.

Kisaran bantuan dana yang diberikan selama setahun sebanyak Rp1.890.000 sampai Rp2.000.000/per KPM.

Untuk KPM reguler mendapatkan bantuan dengan nominal berkisar Rp1.890.000, apabila KPM bersangkutan memiliki komponen ibu hamil, anak balita, pra sekolah dan anak usia sekolah (SD s/d SMP).

Sedangkan besaran nominal dana PKH berkisar Rp2.000.000, untuk KPM program keluarga harapan yang memiliki komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas.

"Saya berpesan agar dana bantuan yang telah diterima dapat dipergunakan dengan baik oleh para penerima bantuan," ujarnya.

Djon Rumpaidus mengingatkan para Keluarga Penerima Manfaat bantuan program PKH diharapkan tidak menghambur-hamburkan dana bantuan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

"Pergunakanlah dana program PKH untuk meningkatkan kualitas kehidupan setiap keluarga penerima manfaat yang tersebar di berbagai kampung dan distrik," katanya.

Berdasarkan data 5.085 keluarga penerima manfaat program PKH kabupaten Biak Numfor tersebar 12 distrik dengan pembayaran melalui Himbara BRI sebagai lembaga penyalur bantuan sosial program keluarga harapan tahun 2018.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024