Wamena (Antaranews Papua) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menyurati pemerintah kabupaten setempat, terkait keterlambatan penyampaian materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.

Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Taufik Petrus Latuihamallo di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan semestinya materi APBD perubaham sudah diserahkan ke unsur legislatif untuk dibahas pada tingkat komisi.

"Kami sedang menunggu materi yang disiapkan dari pihak eksekutif. Kita tidak bisa melakukan persidangan tanpa materi yang diberikan dari pemerintah," katanya.

Seharusnya, kata taufik, memasuki Agustus 2018 sudah dilakukan sidang pembahasan APBD Perubahan 2018.

"Agenda perubahan sudah harus dibahas saat ini, dimana yang perlu dibahas itu kebijakan khusus perubahan anggarannya dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan," katanya.

Pada pembahasan nanti, DPRD juga akan mengecek pelaksanaan kebijakan-kebijakan pada APBD induk apakah sudah terlaksana dengan baik atau tidak, termasuk adakah pergeseran dan penambahan anggaran.

"Ada beberapa kebijakan yang perlu kita bahas lebih dahulu sebelum masuk pada sidang, sehingga kami mengharapkan materi ini bisa secepatnya disampaikan kepada kami," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, Pemkab Jayawijaya sedang melakukan pembahasan internal terkait materi perubahan APBD yang hendak diajukan ke DPRD.

"Kami dari DPRD menuggu hasil materi itu," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024