No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Kamis, 15 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Pemkab Jayawijaya harap orang tua fokus berikan perhatian anak

      Pemkab Jayawijaya harap orang tua fokus berikan perhatian anak

      BGN sebut program MBG buka ruang partisipasi masyarakat Jayapura

      BGN sebut program MBG buka ruang partisipasi masyarakat Jayapura

      Pemprov Papua Tengah harapkan Uskup Timika perkokoh semangat persatuan

      Pemprov Papua Tengah harapkan Uskup Timika perkokoh semangat persatuan

      Pemkab Jayapura genjot tanam komoditas pangan mendukung MBG

      Pemkab Jayapura genjot tanam komoditas pangan mendukung MBG

      Pemkab Supiori biayai kuliah 48 siswa unggul Papua Rp7,9 miliar

      Pemkab Supiori biayai kuliah 48 siswa unggul Papua Rp7,9 miliar

  • Gaya Hidup
    • Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

      Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

      BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

      BMKG Jayapura ingatkan potensi banjir rob pesisir Utara Papua

      Pemkab Mimika minta jamaah taat aturan agar ibadah haji lancar

      Pemkab Mimika minta jamaah taat aturan agar ibadah haji lancar

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

  • Olahraga
    • Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

      Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

      Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      Persis Solo waspadai efektivitas PSBS di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

  • Hukum
    • DPRK Lanny Jaya minta penjualan minuman beralkohol dilarang

      DPRK Lanny Jaya minta penjualan minuman beralkohol dilarang

      Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

      Personel Satgas Damai Cartenz berbagi kasih warga Kampung Wuyuneri

      Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Polres Puncak Jaya siagakan 850 personel amankan perdamaian adat di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Kapolres AKBP Fauzan:polisi selidiki dugaan OTK bakar 13 unit rumah di Mulia

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

  • Politik
    • Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

      Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

      Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

      Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

      Pemkab Biak: Anggaran PSU pilkada dari KPU Papua

      Pemkab Biak: Anggaran PSU pilkada dari KPU Papua

      Pemkab Jayapura mendorong tata kelola pemerintahan berbasis kinerja

      Pemkab Jayapura mendorong tata kelola pemerintahan berbasis kinerja

      Badan Kepegawaian Jayawijaya serahkan SK pelaksana tugas bagi eselon II-III

      Badan Kepegawaian Jayawijaya serahkan SK pelaksana tugas bagi eselon II-III

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

      Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

      Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

      Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

  • Ekonomi
    • PLN pastikan pasokan listrik aman pada pentahbisan Uskup Timika

      PLN pastikan pasokan listrik aman pada pentahbisan Uskup Timika

      Pemkab petakan zona perekonomian daerah Jayapura

      Pemkab petakan zona perekonomian daerah Jayapura

      Pemkot Jayapura: Ikan tuna, tongkol dan cakalang menjadi produk unggulan

      Pemkot Jayapura: Ikan tuna, tongkol dan cakalang menjadi produk unggulan

      Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

      Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

      Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

      Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

      Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

      LLDikti Papua alokasikan Rp282 M untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu

      LLDikti Papua alokasikan Rp282 M untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu

      Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

      Belah Kayu Doli, simbol perdamaian konflik Pilkada Puncak Jaya

      Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Umat Budha di Jayapura rayakan Waisak dengan Amisa Puja

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

Logo Header Antaranews papua

KPK surati 239 penyelenggara negara terkait LHKPN tak lengkap

id KPK,LHKPN,PENYELENGGARA NEGARA,IPI MARYATI KUDING,PENCEGAHAN KORUPSI Minggu, 7 Maret 2021 17:55 WIB

Image Print
KPK surati 239 penyelenggara negara terkait LHKPN tak lengkap

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati 239 penyelenggara negara terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak lengkap.

"Melalui surat tersebut KPK meminta agar penyelenggara negara melengkapi harta yang tidak dilaporkan selama periode pemeriksaan untuk dilaporkan dalam laporan e-LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan catatan KPK, dari pemeriksaan yang dilakukan di tahun 2020 terdapat 239 penyelenggara negara yang menyampaikan LHKPN secara tidak lengkap dan benar.

"239 penyelenggara negara tersebut terdiri atas 146 penyelenggara negara atau sekitar 61 persen berasal dari instansi daerah, 82 penyelenggara negara atau sekitar 34 persen dari instansi pusat, dan sisanya 11 penyelenggara negara atau sekitar 5 persen dari BUMN," ungkap Ipi.

Berdasarkan kelompok jabatan, lanjut dia, kepala dinas merupakan jabatan yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu sebanyak 46 penyelenggara negara.

"Di urutan kedua adalah kepala kantor pajak pada Kementerian Keuangan, yaitu 33 kepala kantor. Berikutnya, adalah kepala badan, yaitu berjumlah 31 kepala badan yang berasal dari beberapa daerah. Selanjutnya, adalah bupati berjumlah 18 orang," tuturnya.

Sementara jenis harta yang KPK temukan paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas. Penyelenggara negara umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 penyelenggara negara dari 239 penyelenggara negara atau sekitar 84 persen. Kemudian sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 penyelenggara negara atau sekitar 45 persen.

"Urutan berikutnya, jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN adalah harta bergerak lainnya. Yang termasuk kategori ini misalnya adalah polis asuransi yang memiliki nilai investasi. KPK mencatat 195 polis asuransi belum dilaporkan oleh 35 penyelenggara negara atau sekitar 14 persen," ucap Ipi.

KPK juga mengimbau agar penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.

"Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka penyelenggara negara wajib menyampaikan kelengkapan tersebut maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan bahwa LHKPN yang disampaikan masih perlu dilengkapi," kata Ipi.

Jika hingga batas waktu kelengkapan tersebut tidak dipenuhi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan penyelenggara negara dianggap tidak menyampaikan LHKPN.

"LHKPN merupakan instrumen pengawasan yang diharapkan menimbulkan keyakinan pada diri penyelenggara negara bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi. Bagi KPK, kewenangan ini merupakan upaya untuk meningkatkan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negara sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pemkab Biak minta pejabat daerah segera laporkan LHKPN ke KPK

Pemkab Biak minta pejabat daerah segera laporkan LHKPN ke KPK

Senin, 24 Februari 2025 12:50

Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah

Pemkab Jayapura-Forpak Papua kolaborasi mencegah korupsi di daerah

Selasa, 17 Desember 2024 13:47

Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024

Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024

Senin, 14 Oktober 2024 21:14

KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura

KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura

Sabtu, 13 Juli 2024 0:18

Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB

Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB

Kamis, 11 Juli 2024 19:03

Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK

Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK

Minggu, 2 Juni 2024 12:41

KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN

KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN

Selasa, 21 Mei 2024 19:02

Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan

Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan

Senin, 20 Mei 2024 18:04

  • Terpopuler
Pemprov Papua Pegunungan harap warga mendukung pembangunan KIPP

Pemprov Papua Pegunungan harap warga mendukung pembangunan KIPP

Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

Bank Indonesia tampilkan kopi Papua di World of Coffee Jakarta

Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

Biak Numfor gencarkan pengawasan produk kedaluwarsa

Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

Bawaslu Supiori awasi distribusi logistik PSU Pilkada Papua di KPU

Bupati Biak lepas kafilah STQ XXVIII tingkat provinsi

Bupati Biak lepas kafilah STQ XXVIII tingkat provinsi

  • Top News
Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

Pemkab Pegubin meningkatkan kerja sama pendidikan dengan Papua Nugini

Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

Pemkab Biak Numfor upayakan bangun stadion baru sepak bola

Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

Gubernur inginkan penambahan bandwidth wilayah Papua Pegunungan

Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

Kemenag ajak umat Buddha jaga kerukunan di Papua jelang PSU

Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

Gubernur: Situasi Puncak Jaya kembali kondusif usai perdamaian secara adat

Video

Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

Berikan kemudahan, Pemkot Jayapura buka layanan adminduk di kelurahan

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA