Wamena (Antaranews Papua) - JF, turis asal Polandia, tengah diperiksa penyidik Polda Papua terkait dugaan penjualan senjata api beserta amunisi secara ilegal di wilayah Kabupaten Jayawijaya, kawasan pegunungan tengah Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin, yang ditemui di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap turis Polandia tersebut.

Namun, Irjen Martuani enggan menyebutkan alasan dibalik kebijakan penahanan turis Polandia itu di Mapolda Papua.

"Untuk selengkapnya saya belum bisa menjelaskan secara rinci karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Papua. Nanti kalau sudah ada alat bukti maka kita akan sampaikan. Intinya WNA tersebut masih diperiksa," katanya.

Turis tersebut kini berada di Mapolda Papua di Kota Jayapura.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, Polda Papua menahan JF karena diduga terlibat perbuatan melawan hukum di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Turis itu diduga kuat terlibat transaksi senjata api beserta amunisinya secara ilegal.

Warga Polandia itu sebelumya diamankan di Distrik Napua pada Sabtu (25/8), ketika hendak menuju lokasi wisata Danau Habema.

Warga negara asing itu kemudian diperiksa di Mapolres Jayawijaya namun akhirnya dilepas.

Namun, pada Minggu (26/8), JF kembali diamankan oleh personel Polres Jayawijaya di salah satu hotel di Wamena, bersamaan dengan tiga warga lainnya yang ditangkap di tempat berbeda karena diduga memiliki hubungan bisnis ilegal dengan turis tersebut.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024