Timika (Antaranews Papua) - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Perkebunan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sedang mengembangkan tanaman buah merah dengan membudidayakannya di atas lahan seluas 40 hektare tahun 2018.

Sekretaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Perkebunan Mimika, Stepanus Susanto di Timika, Kamis, mengatakan penanaman bibit buah merah dalam rangka membudidayakan komoditas sebagai salah satu produk uggulan Kabupaten Mimika yang dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di Kelurahan Kandun Jaya, Distrik Wania.

Selain itu, kata Stepanus, Dinas Pertanian juga membantu petani buah merah di Mimika terkait dengan pupuk untuk buah merah dan pemeliharaannya.

Untuk 2018, pihaknya juga membantu pembangunan tempat pengolahan buah merah termasuk bantuan mesin pengolah buah merah yang akan diberikan kepada petani buah merah di Distrik Kuala Kencana.

"Untuk bangunan itu kita yang bantu, jadi tanah itu milik petani sendiri mereka bersedia untuk menyiapkan lahan seluas sepuluh kali enam meter. Sedangkan mesin untuk mengolah buah merah itu merupakan bantuan dari Provinsi Papua," katanya.

Dinas Pertanian Mimika terus berupaya mengembangkan produk buah merah di kabupaten itu sebagai salah satu produk unggulan. Buah merah yang selama ini diolah secara tradisional mulai diubah cara pengolahannya dengan bantuan mesin sampai dengan pengepakan.?

"Jadi kami arahkan kepada petani yang memanen buah merah bisa dibawa ke Unit Pengolahan Buah Merah Dinas Pertanian untuk diolah sama-sama," ujarnya.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024