Jayapura (Antaranews Papua) - Tim saber pungli Polda Papua menangkap M selaku aparat sipil negara (ASN) di Kelurahan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (12/9) sekitar pukul 12.30 WIT.

"OTT tersebut dipimpin Kompol Philip Muga Lajar," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, setelah aksi penangkapan tersebut.

Dia mengatakan tim saber pungli selain menangkap M juga menyita uang tunai sebesar Rp970 ribu dan satu buku register yang diduga data surat keluar.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim saber pungli terkait transaksi pungutan liar terhadap penerbitan surat izin yang dikeluarkan untuk masyarakat, dan diduga dilakukan sejak 2014 atas perintah Kepala Distrik Sentani Kota.

Adapun dana yang dipungut kepada masyarakat diantaranya untuk mengurus surat pengantar KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran, surat keterangan domisili, keterangan kematian, surat keterangan tidak mampu, hingga surat keterangan kepengurusan tanah dengan biaya mulai dari Rp15 ribu hingga satu juta rupiah.

"M beserta barang bukti uang Rp970 ribu dan buku registrasi sudah dibawa ke Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kombes Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024