Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya untuk membatasi penerimaan pegawai honorer, agar tidak terjadi kelebihan.

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua, Elysa Auri, di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga kini OPD di lingkungan pemprov setempat terus melakukan penerimaan honorer, padahal pegawai yang ada saja belum juga diangkat.

"Sesuai laporan, memang masih ada OPD yang menerima pegawai honorer, kami meminta semua ini dihentikan dulu, sehingga persoalan yang ada ini dituntaskan dan berharap OPD yang ada di Pemprov Papua bisa memperhatikan hal tersebut," katanya.

Menurut Elysa, dengan adanya permintaan dari tenaga honorer K2 yang kini bekerja di lingkungan Pemprov Papua untuk diangkat menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN), pihaknya menginstruksikan agar mengikuti tes daring pengangkatan calon ASN.

"Memang ada aturannya, jika umurnya di bawah 35 tahun dapat mengikuti tes tersebut, namun di atas 35 tahun sudah tidak bisa," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa memang dari tenaga honorer K2 tersebut ada yang sudah mengabdi di lingkungan Pemprov Papua dan Kota Jayapura sejak 2005, bahkan ada juga yang di bawahnya.

"Yang jelas Pemprov Papua mempunyai tanggung jawab untuk memperhatikan nasib para honorer ini agar diangkat dengan status sebagai honorer tetap," katanya.

Dia menambahkan pihaknya sudah mengikuti mekanisme yang berlaku yakni dengan menyampaikan hal ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024