Jayapura (Antaranews Papua) - Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua mengklaim sebanyak 488.709 anak di provinsi itu sudah mendapat pelayanan imunisasi campak, rubella dan polio (MRP).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Aloysius Giyai di Jayapura, Jumat, mengemukakan hingga kini pelaksanaan imunisasi campak dan rubella serta polio di Papua telah mencapai 52,92 persen atau 488.709 anak berusia sembilan bulan sampai di bawah 15 tahun, atau murid PAUD, TK, SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Khusus polio baru mencapai 47,80 persen untuk bayi nol bulan sampai anak dibawah 15 tahun, terhitung 20 September 2018.

Sementara secara nasional, Provinsi Papua berada diposisi 13 dari 28 provinsi yang menggelar imunisasi.

"Saya mau katakan Papua tidak tertinggal karena berada di urutan 13 mari kita bekerja secara lebih keras lagi untuk mencapai target yang sudah ditetapkan secara rasional," ujarnya.

Aloysius mengatakan secara serentak imunisasi campak rubella dan polio dilaksanakan pada 1 Agustus 2018 sampai 30 September 2018 yakni selama dua bulan penuh.

"Akan tetapi di Papua mungkin sekitar 10 persen kabupaten di Papua yang memulai mutasi campak- rubella dan polio pada 1 Agustus 2018 di kabupaten," ujarnya.

"Ada yang baru memulai imunisasi ini pada akhir Agustus 2018, ada Kabupaten lagi yang baru memulai pada pertengahan Agustus 2018," sambungnya.

Dengan demikian, kata dia, capaian imunisasi di Papua masih tergolong minim, karena ada kabupaten yang belum melaksanakan program imunisasi itu atau baru baru memulainya.

Mantan Direktur RSUD Abepura itu menjelaskan bahwa program imunisasi merupakan salah satu program pencegahan bidang kesehatan yang bertujuan menciptakan kader kader bangsa yang diawali dari kembang anak untuk masa depan.

"Secara nasional pernah ada imunisasi cacar air pada 1960-an dan sudah tidak ada lagi cacar air di Papua," ujarnya.

Pada 2006, Dinas Kesehatan Papua pun sudah melakukan imunisasi polio.

Pada 2017 secara nasional dimulai dengan imunisasi campak dan rubella di 5 provinsi yang ada di pulau Jawa.

Sedangkan 28 provinsi di luar Jawa secara serentak dilakukan pada 2018.

Imunisasi campak dan rubella dilakukan dengan tujuan kekebalan anak umur 9 bulan dan di bawah 15 tahun.

"Imunisasi ini bisa diberikan dua kali, jadi misalnya tahun lalu sudah imunisasi campak, bisa lagi tahun ini, sehingga jangan sampai ada kekuatiran bawa tahun lalu sudah mendapatkan imunisasi sehingga jangan sampai terjadi apa-apa. Itu tidak berdampak," ujarnya.

Sebagai standar nasional, kata Aloysius, anak dengan usia 9 bulan sampai di bawah 15 tahun itu wajib diimunisasi, apalagi di Papua derajat kesehatan yang masih rendah ini sehingga perlu diberikan kekebalan.

Ia menambahkan, Papua masih rendah dalam perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)sehingga rentan terhadap penyakit.

"Untuk itu salah satu upaya supaya supaya kebal terhadap berbagai penyakit, hukumnya wajib bagi anak-anak kita diberikan kekebalan tubuh lewat imunisasi," ujar Aloysius.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024