Jayapura (Antaranews Papua) - Penyidik kepolisian Polres Mamberamo Tengah (Mamteng) telah memeriksa 25 orang saksi terkait  terbakarnya kantor KPU dan Panwaslu setempat pada pertengahan April lalu.

"Sudah ada 25 saksi yang kami minta keterangan terkait kebakaran di kantor KPU, Panwaslu dan kantin milik Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah," kata Kapolres Mamteng AKBP Deni Herdiana saat berada di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, sehari setelah terbakarnya kantor KPU dan Panwaslu serta kantin, jajaran Reskrim Polres Mamberamo Tengah langsung bergerak.

"Sebetulnya sehari setelah kejadian kami sudah lakukan penyidikan, hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri juga sudah turun dan proses itu sedang berlanjut dan penyidikan selanjutnya seusai yang disampaikan oleh Bupati Mamberamo Tengah, kami sudah lakukan dan upaya hukum lebih lanjut kami akan lakukan penangkapan terhadap tersagka," ujarnya.

Ketika ditanya berapa jumlah dugaan tersangka kasus pembakaran ketiga gedung yang dimaksud, AKBP Deni enggan menyebutkan.

"Pokoknya saksinya ada 25 orang, kalau sudah ada yang kami tetapkan sebagai tersangkan akan segera disampaikan, kalau sekarang nanti mereka bisa hilang, artinya sudah terindetifikasi tapi belum bisa kami sebutkan kurang lebih dua minggu lagi akan kami sampaikan," ucap AKBP Deni.

Terkait persoalan ini, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah meminta agar pihak keamanan yang ada di daerah itu segera memproses hukum para pelaku pembakar kantor KPU, Panwaslu dan kantin milik pemerintah setempat.

"Saya berpesan kepada kapolres, perwiran penghubung dan Danton Brimob sebagai pihak atau aparat yang ditugaskan oleh negara untuk menjaga dan menertibkan daerah. Saya minta dengan hormat setelah ini naik ke Kobakma, saya minta bukti kepada bapak-bapak untuk melakukan suatu tindakan hukum kepada mereka yan telah membakar aset milik negara," kata Ricky Ham Pagawak.

Sebelumnya, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengaws Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, yang terletak di Kobakma, terbakar pada Rabu (18/4) sekitar pukul 07.30 WIT.

Kantor KPU dan Panwas Mamberamo Tengah di Kobakma berada dalam satu kawasan.

Mencuat dugaan kedua kantor penyelenggara pilkada itu dibakar massa yang diperkirakan merupakan pendukung salah satu bakal calon bupati yang dinyatakan tidak lolos administrasi.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024