Jayapura (ANTARA) - Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Papua AKBP Leonardo Yoga mengakui, empat orang tersangka dari dua kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua Pegunungan, telah diserahkan kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua.
"Dua kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah dilimpahkan ke kejaksaan (16/4) untuk diproses hukum lebih lanjut, dengan berita acara kerugian negara sebesar Rp4,4 miliar," kata Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Papua AKBP Leonardo Yoga kepada ANTARA di Jayapura, Jumat.
Dia menjelaskan, dua kasus korupsi yang ditangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pekerjaan peningkatan ruas jalan jalur III Kobakma sepanjang 9,9 kilometer dengan anggaran Rp2,6 miliar dengan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Kasus pembangunan jalan lingkar kantor Bupati Mamberamo Tengah yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mamberamo Tengah TA. 2021 sepanjang 13 kilometer dengan anggaran Rp4,6 miliar dan kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar.
"Memang benar dua kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan menyebabkan kerugian negara dari kedua kasus itu sekitar Rp4,4 miliar yakni Rp3,3 miliar dan Rp1,1 miliar," katanya.
Adapun tersangka dari kedua kasus itu yakni untuk kasus peningkatan jalur 3 Kobakma dengan tersangka mantan Bupati Mamteng RHP, AP, PP dan MP. Untuk kasus pembangunan jalan lingkar kantor bupati dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah RHP, AP, PP dan WW.
Penyidik Tipikor Polda Papua telah menyerahkan empat tersangka yang sebelumnya ditahan di rutan Mapolda Papua di Jayapura, yaitu AP (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamberamo Tengah), PP (pengusaha), WW (PPK kegiatan pembangunan jalan lingkar kantor Bupati) dan MP (PPK di peningkatan ruas jalur III Kobakma).
Untuk mantan Bupati RHP saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Makassar, jelas AKBP Leonardo Yoga.
Berita Terkait
![Polres Jayapura musnahkan 2.130 butir obat keras dengan 2,5 kg ganja](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/20/20240720090623_MG_0823.jpg)
Polres Jayapura musnahkan 2.130 butir obat keras dengan 2,5 kg ganja
Sabtu, 20 Juli 2024 17:50
![Direktorat Narkoba Polda Papua sita 394 paket daun ganja asal PNG](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/20/1000523574.jpg)
Direktorat Narkoba Polda Papua sita 394 paket daun ganja asal PNG
Sabtu, 20 Juli 2024 16:30
![Tim gabungan Brimob dan Satgas Damai tiba di Mulia guna pulihkan keamanan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/18/1000517188.jpg)
Tim gabungan Brimob dan Satgas Damai tiba di Mulia guna pulihkan keamanan
Kamis, 18 Juli 2024 14:42
![Kapolda Papua: Batalyon Brimob dibangun di sejumlah wilayah](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/16/1000512493.jpg)
Kapolda Papua: Batalyon Brimob dibangun di sejumlah wilayah
Selasa, 16 Juli 2024 22:25
![Polda Papua buru Bripda Aske pencuri empat pucuk senjata api Polres Yalimo](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/13/1000503077.jpg)
Polda Papua buru Bripda Aske pencuri empat pucuk senjata api Polres Yalimo
Sabtu, 13 Juli 2024 19:02
![Kapolda: Kenaikan dana operasional TNI-Polri atasi kemahalan di Tanah Papua](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/11/1000496832.jpg)
Kapolda: Kenaikan dana operasional TNI-Polri atasi kemahalan di Tanah Papua
Kamis, 11 Juli 2024 13:58
![KPU Papua Selatan-Polda Papua tandatangani kerja sama amankan Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/10/1000494951.jpg)
KPU Papua Selatan-Polda Papua tandatangani kerja sama amankan Pilkada 2024
Rabu, 10 Juli 2024 18:30
![Kapolda Papua minta Kapolres persiapkan pengamanan jelang pilkada](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/10/1000493905.jpg)
Kapolda Papua minta Kapolres persiapkan pengamanan jelang pilkada
Rabu, 10 Juli 2024 11:11