Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang baru lulus pra-jabatan agar menghindari praktik korupsi,  karena sanksinya sangat berat yakni diberhentikan dengan tidak hormat.

“Sebagai ASN Biak Numfor yang baru lulus pra jabatan harus mencegah tindak pidana korupsi.Bekerjalah menjadi ASN yang profesional dan bekerja melayani masyarakat,”kata Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Andreas Lamecki ketika menutup latihan pra jabatan ASN tahun 2018, di Biak, Sabtu.
     
Ia mengharapkan ASN yang telah lulus pra-jabatan harus mampu mengimplementasikan sikap profesional dan mengutamakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di tempat tugasnya.
     
Sebagai tenaga guru, menurut Andreas Lamecki, harus mampu menjalankan proses belajar anak didik di sekolah.
   
Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang mengabdi di puskesmas, kata Andreasi, harus berkomitmen mendedikasikan pelayanan kesehatan yang baik sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi di berbagai kampung.
   
“Saya ucapkan selamat atas prestasi kelulusan dalam Diklat prajabatan CPNS dari program PTT Kementerian Kesehatan,Guru Garis Depan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta diploma satu STAN,” ujarnya.
   
Kepada tenaga pengajar Widyaswara yang sudah memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta Diklat prajabatan golongan satu,dua dan tiga, menurut Andreas Lamecki, atas nama Plt Bupati Biak Herry Ario Naap, menyampaikan terima kasih karena telah berhasil mendidik ASN yang profesional.
   
Diklat prajabatan CPNS tahun 2018 diikuti 160 ASN dengan rincian 66 tenaga medis PTT Kementerian Kesehatane,14 Diploma satu STAN serta 80 guru garis depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dinyatakan lulus pra jabatan ASN Pemerintah kabupaten Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024