Jakarta (Antaranews Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua-Maluku, di Ambon, Provinsi Maluku pada Rabu.

"Kami konfirmasi, benar ada kegiatan tim penindakan di Ambon hari ini. Sekitar enam orang diamankan dan kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Dari enam orang yang diamankan itu, kata Febri, empat di antaranya akan di bawa ke gedung KPK Jakarta pada Kamis (4/10) pagi.

"Dari unsur pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak," ungkap Febri.

Ia mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan setelah KPK mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

"Diduga terjadi transaksi terkait dengan upaya mengurangi pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta," ujar Febri.

Kini, lanjut Febri, proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan itu sedang berjalan di Ambon.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok," ujarnya.

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024