Jakarta (Antaranews Papua) - Pemerintah Indonesia membatasi jenis bantuan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional untuk pemulihan pascabencana di Sulawesi Tengah, seperti hanya dalam bentuk uang namun bukan tenaga ahli.

"Dari organisasi asing tidak boleh tenaga ahli, yang bisa diberikan bantuan hanya berupa uang melalui rekening PMI," kata juru bicara pusat komando Kementerian Sosial Adhy Karyono di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan 11 organisasi internasional sudah masuk dan masih ada 21 organisasi yang diseleksi.

Dia mengatakan pemerintah menerima bantuan internasional baik dari negara asing maupun lembaga, tapi khusus untuk bantuan negara asing dibatasi hanya enam jenis bantuan.

Bantuan tersebut berupa alat transportasi udara dengan spesifikasi pesawat Hercules C-130, tenda, genset, pengolahan air bersih, rumah sakit lapangan dan "fogging".

"Di luar enam jenis bantuan itu ditolak. Sementara untuk lembaga nonpemerintah milik asing hanya dibatasi bantuan berupa uang," katanya.

Jika lembaga asing itu memberikan layanan lapangan maka hanya bisa dilakukan oleh mitranya yang ada di Indonesia.

Adhy mengatakan bantuan dari negara asing sudah mulai masuk melalui Balikpapan, Kalimantan Timur, berupa pesawat dan akan digeser ke Palu.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan menerima bantuan asing dari dunia internasional untuk merespons dan mengatasi dampak bencana gempa dan tsunami yang sangat mendesak untuk Palu-Donggala.

Pewarta : Desi Purnamawati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024