Biak (Antaranews Papua) - Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) dan Komisi VII DPR RI memberikan bantuan 30 uni sepeda motor pengangkut sampah untuk empat Kabupaten di Provinsi Papua.

Penyerahan bantuan sepeda motor pengangkut sampah dengan rincian Kabupaten Biak Numfor lima unit, Supiori dan Kabupaten Mimika masing-masing lima unit serta Kabupaten Puncak 10 unit, yang digelar secara simbolis di Biak, Sabtu.

Kepala Seksi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian LHK Arief Sumarji di Biak, ibu kota Kabupaten Biak Numfor, mengatakan bantuan 30 unit sepeda motor sampah itu untuk mendukung program kebersihan lingkungan di empat kabupaten Provinsi Papua.

"Secara simbolis penyerahan bantuan motor pengangkut sampah dipusatkan di Biak bersamaan dengan sosialisasi pengelolaan bank sampah untuk masyarakat Biak Numfor," ujar Arief Sumarji seusai penyerahan motor sampah.

Ia mengharapkan bantuan KLHK itu dapat dirawat dengan baik untuk menunjang pelayanan kebersihan lingkungan.

Arief memuji upaya Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Lingkungan hidup secara konsisten terus menerus menjaga kebersihan kota Biak dari sampah dengan mengandeng bank sampah induk Biak.

Sementara itu, Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Biak Numfor Iwan Ismulyanto AP mengatakan adanya bantuan motor sampah di Biak diharapkan dapat menunjang kinerja petugas di lapangan dalam menjaga kebersihan lingkungan kota Biak.

"Biak bersih karena adanya partisipasi masyarakat dan relawan kebersihan menjaga kebersihan lingkungan hidup," katanya.

Penyerahan bantuan motor sampah dari KLHK diterima perwakilan Lurah Fandoi Marthen Kafiar, Kabag Humas Biak Wem Agaki serta perwakilan Supiori, Timika dan kabupaten Puncak disaksikan Kepala Pusat Pengendalian Ekoregion Papua Wirjono K serta tenaga ahli Komisi VII EB Siahaan.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024