Timika (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mendesak KPU setempat segera mempertanggungjawabkan dana hibah Pilkada 2018.

Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mimika, Marthen Mallisa di Timika, Senin, mengatakan sesuai dengan aturan PKPU, pertanggungjawaban anggaran disampaikan tiga bulan setelah pilkada.

Namun hingga memasuki bulan keempat pascapilkada, KPU Mimika juga belum menyerahkan menyampaikan pertanggungjawaban kepada Pemkab Mimika.

Menurut Marthen, tidak ada alasan tidak mempertanggungjawabkan dana yang dikucurkan dari APBD Mimika 2017 dan 2018 tersebut termasuk alasan pengalihan kewenangan KPU Mimika oleh KPU Provinsi Papua.

"Siapapun yang melaksanakan anggaran tetap bertanggung jawab, yaitu pengguna anggaran yang menandatangani semua dokumen kaitannya dengan pengelolaan keuangan. Sebab pengeluaran itu diketahui oleh pengguna anggaran oleh sebab itu wajib hukumnya untuk dilakukan pertanggungjawaban melalui yang bertanggungjawab saat itu apakah dari Provinsi atau siapapun yang ditunjuk sebagai penggantinya," kata Marthen.

Ia mengatakan permintaan untuk mempertanggungjawabkan keuangan yang dihibahkan Pemkab Mimika untuk pelaksanaan Pilkada 2018 kepada KPU Kabupaten Mimika telah disampaikan berkali-kali melalui surat. Namun belim ada respon positif KPU.

"Hal ini sudah berapa kali sebab hampir setiap bulan kami surati untuk melakukan pertanggungjawaban," ujarnya.

Menurut dia, jika alasan KPU Mimika bahwa pertanggungjawaban sudah disampaikan ke KPU RI namun wajib juga disampaikan ke Pemkab Mimika sebab sumber dananya dari APBD Mimika kendati hanya tembusan agar menjadi pegangan Pemkab melakukan pertanggungjawaban.

Selain memberikan bantuan kepada KPU Kabupaten Mimika, Pemkab juga memberikan bantuan kepada TNI dan Polri di Mimika dalam rangka pengamanan Pilkada 2018. Namun ia belum dapat memastikan apakah laporan pertanggungjawaban keuangan untuk dua institusi itu telah diserahkan seluruhnya atau masih sebagian.

Terkait hibah daerah untuk pelaksanaan pemilu 2019, kata Marthen Pemkab Mimika tetap menganggarkan untuk kepentingan itu.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024