Asmat (Antaranews Papua) – Bupati Asmat Elisa Kambu mengharuskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, dapat meningkatkan kinerja paska pelantikan kepala dinas definitif pada dua instansi tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Asmat Elisa Kambu saat pelantikan enam pejabat eselon dua pada lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat di Agats.

“Khusus Bappeda, kita mau ada orang-orang visioner yang memiliki wawasan dan kemampuan secara konseptual untuk membangun Asmat ini sesuai potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada,” ujarnya.

Elisa mengharapkan kepala Bappeda yang baru mampu membenahi organisasi tersebut dan menempatkan orang-orang yang tepat, yang memiliki kemampuan untuk merancang pembangunan Kabupaten Asmat yang lebih baik.

Menurut Elisa, Bappeda harus menjadi motor utama yang mendesain atau merancang pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Asmat.

“Bappeda harus mengusai semua sektor, dan itu kebutuhan yang mutlak. Tidak sekedar hanya input data. Harus ada perubahan di Bappeda, dan ini akan kita benahi bersama-sama,” ujarnya.

Khusus Disdukcapil, Bupati Asmat Elisa Kambu mengharapkan agar kepala dinas yang baru dan jajarannya dapat menggenjot perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta penerbitan dokumen kependudukan yang lainnya, seperti kartu keluarga, akte kelahiran, akte perwakinan dan akte kematian.

“Kita sudah 15 tahun pemekaran, jumlah penduduk 120 ribuan jiwa. Yang berhak memiliki KTP sekitar 82 ribu jiwa. Sampai hari ini yang punya KTP itu baru 40 ribuan jiwa,” kata Elisa.

Ia mengatakan setiap tahun pemerintah setempat menganggarkan kegiatan perekaman KTP elektronik di kampung-kampung (desa) dan distrik (kecamatan), tetapi hasilnya tidak maksimal. Jumlah warga yang terekam tidak lebih dari 15 orang.

“Tiap tahun kita anggarkan sekitar Rp20 juta, berangkat untuk perekaman, tapi bawa pulang 10-15 KTP saja. Ini ke depan tidak seperti begitu lagi,” ujarnya.

Ia mengharapkan sebelum akhir 2020 mendatang persentase penduduk Asmat yang memiliki KTP sudah mencapai 90 persen.

“Di samping itu juga menggenjot dokumen-dokumen kependudukan yang lain seperti akte kelahiran, kartu keluarga dan sebagainya. Ini harus dipastikan karena merupakan hak dasar warga,” ujar Elisa. (*/adv)

 

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024