Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua mengklaim 35 persen anggaran infrastruktur dari dana Otonomi Khusus (Otsus) akan digunakan untuk membangun venue PON XX 2020 di Bumi Cenderawasih.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musaad, di Jayapura, Jumat, mengatakan dari rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementeran Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sudah menyetujui dana infrastruktur Otsus untuk pembangunan venue PON XX pada 2020 di Bumi Cenderawasih.

"Selama ini masih diperdebatkan soal pemakaian dana infrastruktur Otsus, sekarang pemerintah sudah menyetujui," katanya.

Hanya saja, kata dia, dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua sudah mengusulkan kepada Presiden melalui Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, agar dimasukan dalam perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN bahwa dana infrastruktur bisa dipakai untuk membangun venue PON Papua.

"Kami perlu adanya dasar hukum yang kuat dalam penggunaan dana infrastruktur Otsus untuk pembangunan venue PON ini, sehingga ke depan tidak menjadi masalah," ujarnya.

Dia menjelaskan anggaran Otsus tersebut pun tidak akan dipakai semua untuk pembangunan venue PON, di mana dari besaran dana infrastruktur ini setiap tahunnya hanya dipakai sebesar 35 persen saja.

"Pembangunan venue untuk PON dari dana infrastruktur Otsus akan berjalan hingga 2020, sebab kami diberikan waktu hanya sampai pelaksanaan iven olahraga nasional tersebut, setelah itu dana ini kembali dipakai untuk membangun infrastruktur di wilayah Papua," katanya lagi.

Dia mengharapkan dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pihak swasta, untuk ikut menyukseskan pelaksanaan PON XX 2020 di Bumi Cenderawasih.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024