Biak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyediakan 35 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan dua Rumah Sakit (RS) untuk melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah setempat.
"Pada umumnya FTKP adalah fasilitas kesehatan yang terletak dekat dengan tempat tinggal peserta, dengan tujuannya untuk memudahkan mendapat pelayanan kesehatan dengan cepat," ujar Pelaksana Harian (plh) Kepala BPJS Kesehatan Biak, Firdaus, di Biak, Minggu.
Firdaus mengatakan puskesmas termasuk fasilitas kesehatan pertama yang bisa didatangi saat ingin berobat menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan tersebut, lanjutnya, dapat dijumpai masyarakat di setiap kecamatan atau kabupaten hingga dokter pribadi yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Fasilitas kesehatan tingkat pertama berfokus pada pemberian akses kesehatan untuk individu, ibu, anak, dan masyarakat, di wilayah setempat," katanya.
Sedangkan untuk fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, lanjut dia, adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan RS Pangkalan TNI AL Biak.
"Kami harapkan pada tahun depan akan menambah lagi tempat pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Biak Numfor," ujar Firdaus.
Untuk memudahkan informasi layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, disiapkan layanan Pandawa yang terintegrasi dengan satu nomor 08118165165.
Untuk jam operasional Pandawa setiap hari kerja (Senin hingga Jumat) pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Pelayanan Pandawa terintegrasi melayani peserta JKN/KIS tanpa batas, sehingga peserta bisa dilakukan seluruh Indonesia tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.
Serta seluruh pelayanan administrasi JKN/KIS lewat Pandawa tidak dipungut biaya.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40
BPJS Mimika tingkatkan sosialisasi pelayanan jalur JKN
Jumat, 10 Mei 2024 3:28
RSUD Yowari sebut 1.400 kelahiran tercatat selama 2022-2023
Jumat, 29 Maret 2024 21:11
BPJS Kesehatan Biak berikan kemudahan layanan JKN selama libur Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:19
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
BPJS Kesehatan Jayapura sediakan posko selama libur mudik Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:31
BPJS Kesehatan Mimika sebut obat DHP tak lagi ditanggung BPJS
Sabtu, 23 Maret 2024 14:20
BPJS Kesehatan Jayapura: autodebet permudah peserta JKN bayar iuran
Rabu, 20 Maret 2024 19:54