Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, membuka posko layanan pemilih di pusat perbelanjaan Hadi Swalayan Biak, guna membantu masyarakat dalam memperoleh informasi tentang Pemilu  17 April 2019, terutama menyangkut data pemilih.

"Posko layanan KPU untuk Pemilu 2019 bertujuan memberikan informasi mengenai hak pilih dan tahapan pemilu," ujar Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jackson Maryen, di Biak, Sabtu.

Posko layanan Pemilu 2019 itu, juga bersifat edukasi politik seoerti mengingatkan warga Biak Numfor agar tidak golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.

Jackson mengimbau masyarakat Biak Numfor untuk bisa mengecek data pemilih tetap pemilu yang sudah dipasang di berbagai kantor kelurahan dan Kampung setempat.

Pengecekan data pemilih sangat penting untuk diperhatikan, menurut Jackson, karena hak pilih setiap warga negara harus dilindungi dan tidak boleh hilang karena telah dijamin undang- undang dasar 1945.

"Posko layanan melindungi hak pilih Pemilu sudah disediakan di kantor kelurahan dan Kampung tempat tinggal warga Biak Numfor," katanya.

Berbagai warga Biak Numfor menyambut positif dibukanya posko pelayanan untuk melindungi hak memilih warga negara dalam pemilihan umum serentak 17 April 2018.

"Keberadaan posko layanan melindungi hak pilih warga sangat penting karena dapat memberikan informasi tentang tahapan pemilu," ujar beberapa warga di posko layanan melindungi hak pilih warga.

Berdasarkan data hingga, Sabtu, ratusan caleg tetap dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 masih gencar melakukan sosialisasi dan kampanye damai untuk menarik simpatik pemilih dalam memberikan hak suara di pemilu.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024