Jayapura (Antaranews Papua) - Gubernur Papua, Indonesia, Lukas Enembe, dan Gubernur Madang, Papua Nugini (PNG), Peter Yama, menandatangani "Letter of Intent (LoI)  atau surat perjanjian kerja sama "Sister Province" (provinsi kembar), yang mengakomodasi kerja sama berbagai bidang di Gedung Negara Jayapura, Minggu (21/10) malam.

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Senin, mengatakan penandatanganan LoI itu sebagai tindak lanjut rencana kerja sama dua provinsi yang berada di satu daratan namun berbeda negara.

"LoI ini untuk mewujudkan rencana kerja sama antara Papua dengan Madang yang dibicarakan pada September lalu di PNG," katanya.

Menurut Lukas, LoI tersebut tak hanya mengakomodasi kerja sama perekonomian saja, namun lebih dari itu, yakni memuat poin-poin di bidang perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan sosial budaya, infrastruktur, perhubungan, pendidikan dan pelatihan kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, karantina, pertambangan hingga penyelamatan dan pencarian.

"Kerja sama di bidang perdagangan adalah yang paling siap dilakukan karena kedua provinsi telah mensepakati beberapa hal seperti kesiapan sarana perkapalan, lahan hingga pergudangan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Papua dan Madang memiliki pelabuhan yang siap secara infrastruktur, di mana masing-masing kota sudah menjalankan impor dan ekspor komoditi, seperti kayu maupun barang-barang kebutuhan lainnya.

"Pelabuhan Jayapura sudah memiliki kantor bea cukai dan karantina yang mana sudah melakukan ekspor kayu, demikian juga Pelabuhan Madang, secara teknis, kerja sama perdagangan sudah bisa dilakukan," katanya lagi.

Senada dengan Lukas Enembe, Gubernur Madang Peter Yama mengatakan Madang merupakan kota ketiga di PNG yang pelabuhannya bisa melakukan aktivitas ekspor impor, setelah Port Moresby dan Lae. 

Penandatangan LoI merupakan komitmennya untuk mewujudkan Sister Province sama kuatnya dengan komitmen Gubernur Papua.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024