Asmat (Antaranews Papua) – Dosen Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Drs Marja Sinurat mengatakan revisi terhadap sejumlah dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bertujuan untuk menyelaraskan rencana program pemerintah.

Hal itu disampaikan Marja Sinurat selaku fasilitator atau narasumber pada kegiatan konsultasi publik revisi RPJPD dan RPJMD Pemerintah Kabupaten Asmat, Selasa (23/10).

Marja mengatakan revisi terhadap sejumlah dokumen perencanaan dimaksudkan agar ada korelasi antara dokumen perencanaan yang satu dengan dokumen perencanaan yang lainnya.

Dengan demikian pembangunan di Kabupaten Asmat akan lebih terukur dan terarah.

Selain itu, katanya, revisi dokumen perencanaan bertujuan agar ada keselarasan program pemerintah kabupaten/kota dengan program pemerintah provinsi serta pemerintah pusat.

“Kehadiran kami di sini membantu pemerintah daerah untuk merevisi sejumlah dokumen perencanaan dalam rangka percepatan pembangunan,” kata Marja.

Ia mengatakan revisi RPJPD dan RPJMD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Evaluasi.

“Kita harapkan setelah revisi ini, program pembangunan menjadi lebih terukur dan terarah. Dengan demikian visi misi pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.

Marja berharap agar seluruh instansi daerah di Kabupaten Asmat memiliki persepsi yang sama dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD kabupaten tersebut sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan secara integral.

“Kami juga berharap rencana pembangunan yang telah direvisi selaras dengan rencana program pemerintah provinsi. Dengan begitu program-program pemerintah menjadi lebih terarah,” ujarnya.

Ia menambahkan sinergitas program pemerintah menghasilkan pembangunan yang lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Sinergitas program itu penting sehingga pembangunan lebih maksimal dan lebih baik,” katanya. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024