Jayapura (ANTARA) - Lulusan terbaik dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Papua disiapkan untuk ditempatkan pada Daerah Otonomi Baru (DOB) di Bumi Cenderawasih.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo di Jayapura, Jumat, mengatakan penempatan lulusan terbaik IPDN guna membangun fondasi yang kuat dan benar demi mensejahterakan orang Papua.
"Sehingga lulusan IPDN nanti akan diseleksi mencari yang terbaik supaya kami membangun kepercayaan Papua terhadap Negara," katanya.
Terkait itu pihaknya telah membahas bersama dengan rektor IPDN guna penempatan purna praja sebanyak 100 orang di masing-masing daerah yang dimekarkan.
"Kami telah membahas tadi dan sebanyak 300 purna praja IPDN akan ditempatkan pada DOB di Papua," ujarnya
Dia menjelaskan dalam mendirikan fondasi yang kuat dan benar dalam proses penyelenggaraan pemerintahan maka perlu sumber daya manusia yang berkualitas dan berdedikasi tinggi terhadap Negara.
"Karena dengan dedikasi yang tinggi akan sangat berdampak terhadap masyarakat yang ada di tanah Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap dengan penempatan purna praja IPDN di tiga Daerah Otonomi Baru dapat mengawal berjalannya proses pemerintahan dengan baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lulusan terbaik IPDN akan ditempatkan pada DOB Papua
Berita Terkait
MRP berharap Mendagri tinjau kembali hasil keputusan panitia pemilihan
Senin, 15 Mei 2023 21:17
Wakil Mendagri sebut tiga DOB di Papua akan jadi pilot project
Jumat, 15 Juli 2022 16:58
Presiden Jokowi lantik Wempi Wetipo wakil Mendagri
Rabu, 15 Juni 2022 16:01
Mendagri belum terima surat pengunduran diri Wabup Nduga
Jumat, 27 Desember 2019 14:12
Mendagri: Gubernur hendaknya jadi wakil pemerintah pusat dan pembina daerah
Selasa, 26 November 2019 16:19
Ketua Timsel: Kuota 30 persen perempuan OAP anggota DPRK wajib terisi
Jumat, 15 November 2024 2:26
Pemkot Jayapura mendorong sineas lokal berkarya lebih profesional
Jumat, 15 November 2024 2:22
Pemkab Biak alokasikan Rp2,5 miliar pemilihan anggota DPRK otsus
Jumat, 15 November 2024 2:21