Timika (Antaranews Papua) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, segera membatasi kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk pengecer di Timika.

Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes di Timika, Rabu, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian stok BBM sampai Januari yang ada di PT Pertamina (Persero) Timika.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina Timika dan berharap mereka segera menyampaikan stok yang ada sampai Januari 2019 apakah mencukupi atau tidak," kata Bernadinus.

Ia mengatakan pembatasan kuota bagi pengecer akan diberlakukan jika stok Pertamina terbatas misalnya hanya 20 liter setiap tiga hari atau empat hari.

"Kami juga menyadari bahwa pengecer membantu masyarakat khususnya jika kehabisan premium atau pertalite pada malam hari atau di tempat yang jauh dari SPBU," ujarnya.

Kendati demikian kata Bernadinus, ada beberapa pengecer yang mengambil terlalu banyak bahkan ada dugaan para pengecer ini menimbun dan dijual dengan harga yang mahal pada saat BBM khusus premium dan pertalite sedang langka seperti yang terjadi beberapa pekan lalu di Timika.

Sementara itu untuk pengawasan jika ada pihak yang membeli dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU, ia mengatakan, Disperindag Mimika telah membentuk lima kelompok yang ditugaskan memantau setiap SPBU yang ada di Timika.

"Jadi kalau ada yang membeli dengan jumlah yang banyak bisa langsung dihentikan atau diminta untuk dikembalikan," ujarnya.

Berbeda dengan sejumlah pihak yang biasanya mendapat izin resmi Disperindag untuk boleh membeli dalam jumlah yang cukup sesuai dengan kebutuhan seperti usaha pelayaran di pesisir pantai atau kelompok usaha tertentu yang sudah diketahui Disperindag peruntukannya.

"Mereka itu kan beli dalam jumlah banyak tetapi tidak untuk diperjualbelikan dan tentu atas izin Disperindag. Misalnya untuk kepentingan bahan bakar transportasi sungai dan laut biasanya kami minta untuk langsung campur dengan oli," ujarnya.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024