Jayapura (Antaranews Papua) - Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua mewacanakan untuk melakukan pengklafikasian dunia usaha berdasarkan kemampuan dari perusahaan yang dimaksud.

Wakil Ketua Apindo Papua Muhammad Isaq, di Jayapura, Senin, menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan agar Apindo dapat memiliki data dunia usaha yang ada di Papua.

Data tersebut menurutnya akan berguna untuk banyak hal, seperti pada proses pemberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diyakini tidak seluruhnya bisa langsung diterapkan oleh dunia usaha.

"Kita akan memilah-milahkan (pengusaha), mana yang ke atas dan mana yang ke bawah karena biasanya yang kurang mampu yang menengah ke bawah. Rata-rata dunia usaha di Papua berupa toko, dari pada ramai ya sudah ikut saja, tapi harga barang pasti naik karena kenaikan operasional akan dibebankan ke harga barang," kata dia.

Isaq menyebut pada pemberlakuan UMP Papua 2018 sebesar Rp3.000.000, ada dua perusahaan yang mengajukan penundaan.

"Pada pelaksanaan UMP 2018, hanya ada dua perusahaan yang mengajukan penundaan, salah satunya pengusaha kelapa sawit di Timika, tapi memang dia baru buka usaha," kata dia.

Selain itu ia mengungkapkan ke depan Apindo akan berusaha merangkul seluruh kalangan dunia usaha karena sejauh ini masih banyak perusahaan yang belum bergabung ke aosisasi tersebut.

Menurut dia, hal tersebut akan dilakukan setelah Apindo melakukan Musyawarh Provinsi (Musprov) untuk membentuk kepengurusan baru.

"Makanya nanti akan ada Musprov dan kita usahakan kita rangkul semua pengusaha untuk masuk Apindo, siapapun ketuanya," kata Isaq.

Pewarta : Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024