Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua menyatakan serapan anggaran pemprov pada triwulan ketiga atau per 30 September 2018 baru mencapai 53,85 persen.

Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis BPS Provinsi Papua, Eko Mardiana di Jayapura, Selasa mengatakan serapan 53,85 persen tersebut diperoleh dari APBD tahun 2018 sebesar Rp14 triliun yang terealisasi Rp7,58 triliun.

Komponen yang ada di dalam APBD terdiri dari belanja langsung seperti belanja pegawai, barang jasa, modal dan belanja tidak langsung yakni pegawai, hibah, bantuan sosial serta bagi hasil pajak daerah.

Menurut Eko, adanya peningkatan penyerapan anggaran pemerintah ini jika dilihat dari sisi pengeluaran menjadi salah satu fenomena ekonomi pada triwulan ketiga di 2018 yang dicatat oleh BPS.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui rendahnya daya serap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi setempat pada tahun anggaran 2018.

"Jika ditanya mengenai daya serap, Papua tahun ini melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, apalagi yang melaksanakan pemerintahan adalah pejabat sebelumnya, pastinya rendah," katanya.

Dia menjelaskan bahwa hal tersebut juga terlihat dari masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

"Bahkan ada OPD di lingkungan Pemprov Papua yang penyerapan anggarannya masih nol persen hingga kini," katanya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024