Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua hingga kini masih mencermati daftar pemilih (DPT) pemilu 2019 hingga sepekan ke depan,

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossy mengatakan batas akhir pencermatan daftar pemilih tetap (DPT)untuk tingkat provinsi tanggal 13-14 November mendatang.

Pencermatan masih terus dilakukan guna memastikan tidak ada DPT ganda dan pemilih pemula tidak masuk dalam DPT, sehingga mereka dapat memberikan suaranya dalam Pemilu 2019.

KPU kabupaten juga masih melakukan pencermatan hingga tanggal 11 November, kata Kossy, di Jayapura, Kamis.

Dia menyatakan pula bahwa pencermatan juga dilakukan terhadap perusahaan, lembaga pemasyarakatan, pemilih pemula, dan pemilih milenial yang dilakukan melalui sosialisasi.

Khusus untuk pemilih milenial merupakan pemilih yang bukan pemilih pemula dan pernah memilih, namun dalam pemilu sebelumnya tidak memilih sehingga mereka kemudian didata lagi hingga masuk dalam DPT dan saat pemilu menyalurkan suaranya.

Ketua KPU Papua ketika ditanya tentang nasib karyawan PT Freeport yang belum masuk DPT, mengatakan pencermatan saat ini masih dilakukan bukan saja terhadap karyawan PT Freeport tetapi juga karyawan perusahaan lainnya seperti perusahaan kelapa sawit.

Anggota Bawaslu Papua Ronald Manoach ketika ditanya tentang nasib karyawan PT Freeport mengatakan Bawaslu melalui Panwas Mimika sudah meminta manajemen PT Freeport untuk memberikan data kependudukan karyawannya.

PT Freeport belum memberikan data kependudukan milik karyawannya, sehingga mereka belum masuk dalam DPT, kata Manoach pula.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024