Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mulai memberlakukan pembayaran transaksi keuangan daerah dengan non-tunai melalui perbankan dalam rangka tertib administrasi tata kelola keuangan pemerintah.

"Sistem pembayaran non-tunai lewat bank sudah dilakukan Pemkab Biak Numfor pada 2018 khususnya honor aparatur pemerintahan kampung dan pembayaran gaji ASN (aparatur sipil negara) setiap bulan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak (BPKAD) Lot Yensenem, di Biak, Papua, Senin.

Ia menegaskan secara penuh pembayaran keuangan Pemkab Biak Numfor menggunakan sistem transaksi non-tunai serentak pada tahun anggaran 2019.

Lot Yensenem menyebut transaksi sistem non-tunai memberikan kemudahan bagi Pemkab Biak Numfor dalam mempercepat proses pembayaran keuangan daerah kepada pihak ketiga.

Sedangkan manfaat lain yang dapat diperoleh dengan transaksi non-tunai, menurut dia, adalah lebih efektif, tertib administrasi, serta diproses secara aplikasi yang termonitor langsung lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada banyak manfaat positif yang diperoleh daerah ketika sistem transaksi non-tunai, ya salah satunya untuk mencegah terjadi penyimpangan pengelolaan keuangan daerah," tegas Lot Yensenem.

Ia berharap dengan adanya perubahan sistem transaksi non-tunai terhadap keuangan Pemkab Biak Numfor pada tahun 2018-2019 maka dapat mempercepat pembayaran anggaran pemerintah.

Berdasarkan data pembayaran honor aparatur kampung di Kabupaten Biak Numfor September-Oktober 2018 telah dibayarkan secara non-tunai kepada bank BNI sebagai penyalur anggaran aparatur kampung.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024