Jayapura (Antaranews Papua) -  Tim Komite II DPD RI  berkunjung ke kantor Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Papua di Kota Jayapura, terkait aspirasi masyarakat khususnya pengguna jalan trans Jayapura-Wamena.

Ketua Komite II DPD RI Aji Muhammad Mirza Wardana mengatakan kehadiran mereka d kantor BBPJN XVIII Papua itu untuk mendengar langsung perkembangan proyek jalan transPapua karena pihaknya mendapat aspirasi dari masyarakat terkait larangan melintasi di ruas jalan Jayapura-Wamena.

"Ada aspirasi yang disampaikan masyarakat karena ruas jalan Jayapura-Wamena tidak dapat dilewati padahal masyarakat sempat menggunakan ruas jalan tersebut yang berdampak menurunkan berbagai harga kebutuhan masyarakat," ujar Mirza di Jayapura, Selasa.

Ia mengatakan Kepala BBPJN Papua beserta staf nya sudah menyampaikan bahwa progres pengerjaan jalan menjadi terhambat ketika ruas jalan transPapua yang sudah fungsional namun belum rampung itu.

Dengan demikian masyarakat diminta untuk menyadari penyebab ruas jalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dilewati karena masih tahap pembangunan.

"Dari hasil pertemuan terungkap bahwa akibat tingginya minat pengguna jalan menyebabkan ruas jalan tersebut dibuka setiap hari Minggu, namun akibat tingginya yang melintas ditambah kondisi jalan yang masih berupa jalan tanah menyebabkan pelayanan molor hingga Senin yang menyebabkan terganggunya penggerjaan jalan," ujarnya.

Bahkan, dampak yang ditimbulkan yakni ruas jalan tertentu kembali mengalami kerusakan.

"Harapannya kedepan ada pola tertentu yang dapat menjadi solusi sehingga penggerjaan jalan tetap berlangsung disisi lain jalan tersebut dapat dilewati masyarakat,"  kata Wardana didampingi anggota DPD asal Papua Pdt.Charles Simare Mare.

Wardana juga mengatakan selain ruas jalan Jayapura-Wamena ada beberapa ruas jalan yang juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut, termasuk pembangunan jalan penghubung di jembatan Holtekam yang belum tuntas.

"Komite II DPD RI akan membantu mendorong agar anggaran dan progres pembangunan jalan selesai tepat waktu,"  kata Mirza Wardana.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024