Asmat (Antaranews Papua) – Kepolisian Sektor (Polsek) Atsy, Polres Asmat, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua membentuk pelopor anti minuman keras (miras) dan narkoba di Distrik Atsy, dengan melibatkan 86 pemuda.

Pelopor anti miras dan narkoba tersebut dikukuhkan oleh Bupati Asmat Elisa Kambu di Kantor Polsek Atsy, baru-baru ini. Acara itu dihadiri Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch SIK, sejumlah anggota legislatif, kepala OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Dengan melakukan pengukuhan pelopor anti miras dan narkoba ini, kita harapkan masyarakat terlibat aktif dalam upaya memberantas minuman keras dan narkoba di wilayah Atsy,” kata Bupati Asmat Elisa Kambu usai melakukan melakukan pengukuhan.

Elisa memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Atsy karena telah membuat terobosan baru demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah distrik tersebut.

Orang nomor satu di Asmat itu mengharapkan kehadiran pelopor anti miras dan narkoba di Atsy menjadi motivasi bagi distrik lainnya untuk membentuk kelompok serupa.

“Kita mulai dari Atsy, selanjutnya akan disosialisasikan ke seluruh distrik dan kampung di Asmat sehingga dibentuk pelopor anti miras dan narkoba,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah setempat bersama jajaran keamanan, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan terus mengedukasi warga agar terhindar dari berbagai penyakit sosial, seperti minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Miras dan narkoba bisa mendatang berbagai persoalan, terutama masalah kesehatan dan kamtibmas. Jadi stop miras dan narkoba supaya hidup sehat dan rukun selalu,” katanya.

Elisa menambahkan bahwa miras dan narkoba berdampak buruk terhadap kesehatan seseorang yang menggunakannya, terhadap keamanan lingkungan dan hubungan sosial kemasyarakatan.

“Semua barang itu hanya mendatangkan masalah buat kita, jadi harus dihindari. Saya harapkan pelopor anti miras dan narkoba membantu pemerintah untuk mengatasi berbagai penyakit sosial ini,” ujarnya.

Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch SIK mengharapkan pemerintah daerah dan para tokoh serta gereka tetap bersinergi dengan kepolisian setempat dalam upaya memberantas miras dan narkoba di kabupaten tersebut.

“Sekitar 90 persen masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) konflik antarwarga dan tindakan kriminal lainnya diakibatkan setelah pelaku meminum miras,” kata Andi.

Oleh sebab itu, ia berharap adanya terobosan-terobosan bersama untuk menekan peredaran miras dan narkoba, sehingga warga tidak terjerumus dalam penyakit sosial tersebut.

“Kepada pelopor anti miras dan narkoba, kami harapkan bisa menjadi penegak keamanan dan ketertiban di kampung masing-masing di Distrik Atsy ini,” ujarnya. (*adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024