Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus mendorong pembenahan pelayanan di RSUD Jayapura yang diawali dari perencanaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Jayapura Anggiat Situmorang, di Jayapura, Jumat, mengatakan contohnya untuk pengadaan obat, mulai 2019, sudah disarankan mengadakan sesuai dengan kebutuhan fakta yang ada dan berdasarkan kuantitas, sebab selama ini diusulkan anggaran dengan nilai tertentu, tapi belum tentu uang itu sesuai dengan kebutuhan.

"Kami juga mendorong dalam perencanaan agar dalam penganggaran suatu barang, wajib ke lapangan melakukan survei harga guna menghindari kesalahan karena belum lama ini ada barang yang dianggarkan dengan nilai ratusan juta padahal harga riil miliaran, ini yang disebut perencanaan kurang matang," kata Anggiat yang juga merupakan Inspektur pada Kantor Inspektorat Provinsi Papua.

Pihaknya juga memastikan agar setiap pengadaan obat dan makanan serta penggunaan jasa "cleaning service", wajib menggunakan sistem kontrak payung, dengan demikian, bila ada kekurangan anggaran dapat segera ditutupi.

"Selain itu, kami juga menilai hal paling utama yang mesti diperbaiki secepatnya di rumah sakit milik pemerintah tersebut, adalah masalah sumber daya manusia (SDM)," ujarnya.

Dia menjelaskan aparatur yang mengabdi di rumah sakit, wajib melayani dengan hati tanpa memikirkan materi yang bakal diterima saat bekerja. Apalagi mencari uang sampingan dari proyek.

"Rasa melayani harus tinggi dan mereka pun bekerja harus melayani dengan hati, contohnya, bekerja dengan hati tanpa meminta atau memikirkan honor satu rupiah pun dari rumah sakit ini bahkan makan dan minum pun tidak mau minta dari rumah sakit sebab saya berprinsip yang terpenting rumah sakit bisa terlayani dengan baik bukan soal materi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menilai perlu melakukan pergantian seluruh pejabat di lingkungan RSUD Jayapura, guna membenahi sistem pelayanan maupun pengelolaan keuangan di institusi tersebut.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024